Legalitas ganja

cari tahu semua

Sejumlah orang yang menamakan diri Lingkar Ganja Nusantara (LGN) akan menggelar aksi agar ganja bisa menjadi barang legal di Indonesia. Bagi mereka, ganja ada hubungannya dengan peradaban serta kebudayaan manusia. LGN berpendapat ganja tidak menimbulkan ketergantungan dan bermanfaat dalam bidang medis hingga industri. 


Meski tidak memegang penelitian ilmiah mengenai ganja di dalam negeri, LGN mengaku punya dasar dari berbagai jurnal dan penelitian di dunia. Karenanya, LGN meminta pemerintah melegalisasikan ganja.



LGN juga menggelar aksi damai untuk menuntut pelegalan ganja atau Parade Ganja pada Sabtu (7/5) di Silang Monas, meniru aksi serupa yang berpusat di Toronto, Kanada. Ini bukan sembarang parade. Ratusan ribu orang di lebih dari 250 kota di dunia berencana turun ke jalan dengan meneriakkan satu isu: legalkan ganja! Parade yang dikenal dengan nama Parade Global Mariyuana (Global Marijuana March/GMM) ini dirayakan setiap tahun pada Sabtu pertama bulan Mei.



Pernyataan bahwa ganja bisa menyembuhkan penyakit tertentu mungkin baru sekadar klaim untuk melegalkan pemakaiannya. Sebab, belum pernah ada penelitian di dalam negeri yang menyatakan tanaman tropis itu berkhasiat. Dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja dimasukkan dalam kategori narkotika golongan I (paling berbahaya dan tidak bisa digunakan dalam pelayanan kesehatan).



Berdasarkan hasil penelitian, kandungan zat dalam ganja bisa merusak jaringan syaraf secara permanen. Perlu diketahui, negera-negara di Eropa seperti Belanda yang sudah sejak dulu melegalkan ganja, perangkat hukum di sana sudah lebih jelas sehingga tidak ada masalah untuk melegalkan ganja karena tetap bisa dikontrol.



Tingkat kedewasaan masyarakatnya pun jauh lebih baik ketimbang masyarakat kita. Apabila ganja dilegalkan di indonesia, Anda bisa membayangkan para pelajar, generasi penerus bangsa ini yang kesehatannya rusak akibat mengisap ganja di mana-mana. 



Harus ada perbandingan penelitian yang tuntas terhadap ganja agar jelas manfaat dan kerugiannya. Masyarakat perlu mendapatkan informasi lengkap agar tidak terjadi penyalahgunakan. Yang pasti, penggunaan ganja yang berlebihan harus dilarang. Pada kenyataan, ganja dapat membahayakan pola pikir, pola sikap, dan cara bertindak seseorang.